PARIWISATA

KORUPSI

SAMOSIR

NASIONAL

DAERAH

BUDAYA

HUKUM

» » » SAMOSIR DEKLARASI PENOLAKAN ISIS

SAMOSIR - ISIS merupakan sebuah organisasi atau kelompok masyarakat yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila, mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, setiap gerakan dan kegiatannya harus diwaspadai bersama, khusunya di Kabupaten Samosir yang merupakan salah satu daerah wisata yang banyak dikunjungi para turis baik lokal maupun dari luar negeri. Demikian disampaikan Wakil Bupati Samosir saat penandatanganan Deklarasi Penolakan dan Pelarangan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di Kantor Bupati Samosir, Selasa, (02/12).

Faham ISIS yang sangat radikal tersebut kata Rapidin, sebenarnya sangat bertentangan dengan Pancasila dan dapat merusak persaudaraan baik sesama umat Islam, umat manusia, dan sesama bangsa. Untuk itu Wakil Bupati Samosir mengajak semua unsur masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menolak keberadaan paham ISIS.

“Kepada segenap aparatur pemerintah di wilayah Kabupaten Samosir serta hadirin yang hadir pada kesempatan ini agar dapat menindaklajuti kegiatan ini demi keamanan Kabupaten Samosir dengan cara mensosialisasikan di lingkungannya masing-masing” seru Rapidin.

Selain itu, Rapidin Simbolon juga mawas diri dan waspada untuk tidak sampai terprovokasi dengan hal-hal yang dapat mengundang konflik. “kita segenap elemen baik masyarakat dan pemerintah patut menjaga keamanan para pengunjung yang datang ke samosir sehingga para wisatawan akan merasa puas menikmati pariwisata samosir” ujar Rapidin.

Penandatanganan deklarasi dilakukan Wakil Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, Wakapolres Samosir Kompol Suyadi SH, MH, Kajari Samosir Edward Malau SH, MH, Perwira Penghubung Dandim 02/10 Kapt. J Sembiring, Ketua FKDM Jabarang Simbolon, Ketua FKTM Drs. Tigor Simbolon dan para Tokoh Agama. (FS)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Leave a Reply