PARIWISATA

KORUPSI

SAMOSIR

NASIONAL

DAERAH

BUDAYA

HUKUM

» » Kasus Gratifikasi Hambalang, KPK Periksa Staf Fraksi Demokrat Eva Ompita

Jakarta - KPK terus menelusuri kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Eva Ompita Soraya.

Eva Ompita telah tiba di KPK sekitar pukul 11.20 WIB. Tak ada sekiditpun keterangan yang keluar dari mulut Eva.

"Ada panggilan untuk Eva Ompita Soraya staf fraksi partai Demokrat sebagai saksi untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2014).

Seperti diketahui, selama berkarir politik di partai Demokrat, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi PD di DPR RI. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas mulai terjerat kasus Hambalang dan proyek-proyek lain.

Selain Eva Ompita, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lain terkait Anas. Dua saksi itu adalah Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Timur, Herry Priyatno dan Christian Jong. (det)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Leave a Reply